Kawal Program Pelaksanaan Pembangunan Desa

desa
Anggota DPRD Seruyan Bejo Rianto.

KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bejo Rianto, mengatakan agar penggunaan dana desa (DD) dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Dimana Badan Pengawasan Desa (BPD) harus mengambil peran untuk mengawal program desa.

Politikus PAN itu menegaskan agar penggunaan dana desa bisa mendapat pengawasan, khususnya dengan peran BPD yang sengaja dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja.

“Pengawasan dilakukan agar dana besar yang digulirkan pemerintah bisa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan,” ucapnya

Anggota DPRD Kabupatennya Seruyan dari Dapil I ini mengungkapkan jika peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam mendorong kemajuan desa. Dimana lembaga BPD juga dipilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.

“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya,” pungkasnya. (yad)