SAMPIT – Beredar video di media sosial (Medsos) yang memperlihatkan dua orang pemuda melakukan pungutan liar (Pungli) kepada salah sopir truk yang mengantre di SPBU Semekto, tepatnya Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dari video berdurasi 1 menit 3 detik yang direkam oleh sangat sopir terlihat dua orang pria satu mengenakan jaket warna abu-abu celana levis warna biru serta menggunakan kacamata hitam. Dan satunya memakai baju kaos hitam, celana hitam dan rambut gondrong meminta uang parkir sebesar Rp 200 ribu.
Sontak hal tersebut membuat sang sopir kaget dan bertanya kenapa harus memberikan uang Rp 200 ribu, sedangkan dirinya sudah memberikan Rp 100 ribu untuk parkir.
“Kenapa tidak boleh, ulun (saya) kan sudah bayar Rp100 ribu,” kata sopir dalam video tersebut, Kamis (12/9/2024).
Kemudian, si pria berambut gondrong melontarkan kata-kata bahwa mereka harus menyetor ke Polisi, Sabhara, SPKT dan Polsek, dan uang hasil setoran tersebut tidak dimakan sendiri.
“Kami ngasih ke banyak juga, Polisi, Polsek, bukan buat makan sendiri,” ucap pria gondrong.
Sopir mengeluh bahwa ia sudah membayar Rp 100 ribu. Namun tetap tak bisa mendapatkan hak mereka mengisi BBM solar subsidi.
“Ini kan jatah kami juga, hak kami juga, namun tak boleh masuk, barcode ada padahal,” sahut sopir.
Namun dua pemuda tetap ngotot meminta uang kepada sang sopir untuk menyetor, jika ingin mengisi BBM jenis solar subsidi tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Rody Kamislam, menegaskan bahwa pihaknya tidak ada terlibat dalam mengelola parkir di SPBU tersebut.
“Kalau kita memang tidak ada disana, untuk kegiatan pengelolaan parkir untuk yang antre disana (SPBU),” tegas Rody, Jumat (13/9/2024). (pri/cen)