PURUK CAHU – Ketua Sementara DPRD Murung Raya (Mura), Bebie S Sos SH MM M AP mendorong, pemerintah daerah, khususnya Disperkimtan untuk melakukan percepatan penyelesaian draf peraturan daerah (Perda) terkait kawasan kumuh dan dokumen penunjang lainnya. Juga guna melakukan pencegahan terhadap potensi munculnya kawasan kumuh, khususnya di Kota Puruk Cahu.
“Kami di DPRD berharap, proses penyelesaian untuk peraturan daerah serta pemetaan wilayah – wilayah yang berpotensi pada tingkatan kecamatan dapat segera rampung. Tentunya agar langkah pencegahan dan penanggulangan adanya kawasan kumuh ini dapat segera dilakukan,” kata Politisi asal PDI Perjuangan ini, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, jika tidak segera ditangani akan menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang selain tidak sehat tentu menjadi terlihat sangat kontras.
“Kita berharap, pihak dinas teknis dapat segera menyelesaikan penyusunan payung hukum serta kelengkapan lainnya,” ujarnya lagi.
Selain itu upaya peningkatan kesadaran masyarakat dapat dilakukan melalui upaya penyuluhan, sosialisasi, edukasi langsung ditengah-tengah masyarakat.
“Dengan memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka terkait perumahan dan kawasan kumuh. Ini bisa membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan lingkungan mereka,” tutupnya. (udi/abe)