KPU Kalteng Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon

kpu
KPU Kalimantan Tengah, saat menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada salah satu LO. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus, Rabu (4/9/2024) kemarin.

Terkait hal itu, Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi menyampaikan, bahwa setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan, pihaknya akan segera menyerahkan berita acara hasil tes kesehatan kepada tim dari masing-masing pasangan bakal calon.

“Hasil tes kesehatan dan administrasi pasangan calon nantinya akan disampaikan kepada mereka melalui Liaison Officer (LO). Rencananya, hasil ini akan disampaikan pada tanggal 5 dan 6 September mendatang,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi persyaratan pendaftaran bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, di mana setiap calon wajib memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani.

“Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan dicantumkan dalam lampiran berita acara verifikasi pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” lugasnya.

Diketahui, KPU Kalteng akan mengumumkan hasil verifikasi pendaftaran pada saat penetapan pasangan calon. Pasangan bakal calon yang lolos verifikasi akan dinyatakan layak untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. (rdi)