PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Dr Doni SP MSi bersama seluruh anggota lainnya terus mengoptimalkan fungsi pengawasan lembaganya. Hal ini merupakan peran nyata lembaga wakil rakyat ini dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, peran DPRD dalam pemberantasan korupsi adalah berperan aktif secara substansif yaitu mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif, legislasi dan anggaran.
“Ini upaya kita, guna mendorong upaya pencegahan tindak korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Doni saat dikonfirmasi awak media,Selaaal (27/8/2024).
Politisi PDIP ini, juga membuka diri dan mengajak, lembaga masyarakat untuk juga ikut melakukan pengawasan dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di lapangan.
“Peran masyarakat sangat kita perlukan untuk melakukan pengawasan dalam upaya mencegah potensi korupsi di tubuh pemerintah kita,” tambahnya.
Doni berharap, kedepan dengan adanya pengawasan yang kuat dari berbagai lini, tentu akan menjadikan proses pembangunan di Mura akan lebih maju dan berkembang.
“Kita yakin, dengan mengoptinalkan peran lembaga DPRD serta didorong dengan dukungan masyarakat akan memberikan efek positif bagi majunya pembangunan di Murung Raya,” pungkasnya. (udi/abe)