KUALA KURUN – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terpilih periode 2024-2029, resmi dilantik. Pelantikan tersebut dipusatkan dalam agenda rapat paripurna sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2024-2029 di GPU Damang Batu, Senin (19/8/2024).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/288/2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas masa jabatan tahun 2024 – 2029 tanggal 1 agustus 2024.
Adapun sejumlah Legislator wilayah setempat dilantik yakni, Dapil Gunung Mas I, Selsius Aprianus (Gerindra), Nomi Aprilia (PDIP) dan Rusmila (Golkar).
Hermanto, dari PAN yakni Rayaniatie Djangkan, dari Partai Demokrat Neni Yuliani, dari Perindo yakni Darwinson Concon dan Yulius Aggau.
Selanjutnya, Dapil Gunung Mas II dari Partai PDI Perjuangan yakni Lelie dan Endra, dari Partai Golkar yakni Binartha dan Herda, dari Partai NasDem yakni Doni Saputra, dari Perindo yakni Espriadi, dari Partai Demokrat yakni Cici Susilawati dan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yakni Sahriah.
Sedangkan untuk dapil Gunung Mas III dari PDI Perjuangan yakni Elvie Esie dan Indra H. Kiaji, dari Partai Golkar Carles Frenky dan Tuah, dari Partai Demokrat yakni Karolina, dari Perindo yakni Singong dan dari Partai NasDem yakni Evandi.
Nama-nama tersebut kini resmi menjabat sebagai Legislator dan memangku jabatan selama 5 tahun kedepan usai mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam sidang paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Gumas periode 2019-2024, Akerman Sahidar, mengungkapkan bahwa terdapat 14 orang wajah baru dan sebanyak 11 orang wajah lama Anggota DPRD yang terpilih kembali untuk masa jabatan 2024-2029 ini.
Disamping itu, Anggota DPRD yang terpilih kembali 4 periode berturut-turut, yaitu Rayaniatie Djangkan, dan yang terpilih kembali 3 periode berturut-turut, yaitu Nomi Aprilia, Evandi, dan Elvi Esie.
“Sejak awal masa jabatan tahun 2019, Anggota DPRD Gumas telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif. Baik itu rapat-rapat internal dewan maupun dengan perangkat daerah, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh Anggota DPRD Gumas yang baru saja dilantik agar melakukan fungsi dewan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dan tentunya sebagai penampung aspirasi dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat serta rapat dengar pendapat (RDP),” urainya.
Ia berharap kepada Anggota DRDD periode 2024-2028 agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Gumas.
“Selain itu saya menekankan, pentingnya menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan seluruh jajaran Forkopimda dan perangkat daerah lainnya agar pembangunan di Gumas dapat berjalan secara maksimal,” tutupnya. (rdo/abe)