KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, kepada Dewan terpilih yang dilantik pada 19 Agustus 2024 agar bisa memahami dan tahu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan tersebut.
“Pertama-tama kita ucapkan selamat bagi dewan terpilih yang akan dilantik. Maka harapan kita dengan mereka agar bisa memahami dan tahu Tupoksi mereka dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh masyarakat,” ucap Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, kemarin.
Menurut dia, sebagai Anggota DPRD itu harus tahu akan tugas dan kewajiban mereka dalam melaksanakan kegiatan yang ada di lembaga legislatif yang ada tiga tugas dari DPRD. Sehingga bisa berjalan sesuai dengan program pemerintah dan amanah diberikan oleh masyarakat.
“Tugas dari DPRD itu, ada tiga yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan, sehingga bisa berimbang dan diawasi baik perda-perda yang ada dan kalau tidak berfungsi tolong direvisi, agar tidak mubazir,” terang dia.
Dia menyampaikan, penganggaran itu sebenarnya juga tidak lepas juga fungsi DPRD, termasuk pengawasan yang maksimal, agar pembangunan itu dapat berjalan dengan baik. Memang itu bukan hanya mencari kesalahan tetapi untuk meluruskan pekerjaan yang sudah dianggarkan.
“Saya pribadi seandai sudah purnatugas saya masih melaksanakan tugas seperti biasa sebagai orang tua, tokoh masyarakat, ketua Parpol, ketua Lembaga. Maka saya tetap melakukan pekerjaan dan saya pribadi tetap mendukung kinerja dewan dan pemda,” ungkap Polie. (nya/abe)