Paripurna beragendakan Penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko, SE, dan Wakil Ketua II Muhamad Aswin  dan dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Seruyan Drs. H. Dhainuddin Noor.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko, menjelaskan bahwa Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.
“Setelah membacakan hasil pembahasan badan anggaran, maka dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan dan Pj Bupati Kabupaten Seruyan,” terangnya.
Sebelum paripurna, terang Zuli Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut turut hadir anggota DPRD Seruyan unsur Forkopimda serta kepala SOPD Kabupaten Seruyan. (yad)