KUALA KAPUAS – Terkait dengan peraturan daerah (Raperda) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025 sampai 2045, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna.
Dimana dalam agenda paripurna tersebut, mendengarkan penyampaian pidato oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi. Pj Bupati mengatakan, bahwa dengan yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2006 tentang RPJPD Tahun 2005 sampai 2024.
“Jika dilihat dari tahun 2024 dokumen RPJPD Kabupaten Kapuas akan habis masa berlakunya. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan penyusunan RPJPD Kabupaten Kapuas tahun 2025 sampai dengan tahun 2045,” ucapnya Senin (22/7) kemarin.
Selain itu, penyusunan bersama DPRD Kapuas tahun 2025 sampai 2045 dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD.
“Serta tata cara perubahan RPJPD RPJMD dan LKPD dan instruksi menteri dalam negeri nomor satu tahun 24 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2005 sampai tahun 2025 tujuan susunan dokumen RPJPD Kapuas adalah sebagai pedoman atau acuan dalam menyusun RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun,”pungkasnya.
Dirinya juga menambahkan dimana perlu memperhatikan isu dan permasalahan bidang sosial ekonomi infrastruktur dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tabanan telah dirumuskan visi dan misi RPJPD Kapuas 2025 sampai 2045 Dan menyelesaikan berbagai permasalahan daerah menindaklanjuti hal tersebut kebijakan yang ada di nasional atau pusat harus juga direspon cepat oleh pemerintah daerah.
“Agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan, dimana berikut merupakan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025 sampai dengan tahun 2045 berisi Kapuas menuju Kabupaten sejahtera yang maju unggul mandiri dan berkelanjutan. Untuk misi pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas bermartabat berbudaya, kedua mewujudkan ekonomi yang belum inovatif berdaya saing dan pertahanan, ketiga mewujudkan pengelolaan sumber daya alam lingkungan dan ibu yang terintegrasi dan berkelanjutan empat Tata kelola pemerintahan yang terencana terintegrasi cara inovatif,” jelasnya. (alx)