PALANGKA RAYA – Sebanyak 759 anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Kota Palangka Raya resmi dilantik. Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menjelaskan untuk yang dilantik di Kalawa Convention Hall pada hari Senin (24/6/2024), berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut dengan total 635 anggota pantarlih.
“Untuk kecamatan lainnya dilaksanakan pelantikan secara mandiri, seperti Kecamatan Sebangau, Kecamatan Bukit Batu, dan Kecamatan Rakumpit. Sehingga total keseluruhan yang dilantik sebanyak 759 pantarlih, dan pelantikan ini serentak seluruh Indonesia,” ucapnya.
Setelah mereka dilantik, mereka akan langsung bekerja melakukan pemutakhiran data, dengan mengunjungi wilayah kerjanya. Untuk masa kerjanya, mereka akan bekerja dari tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024.
“Kita mendapatkan data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, ada penambahan penduduk sekitar 3.000. Sehingga data itu akan kita validasi di lapangan, sehingga kita menerjunkan teman-teman pantarlih untuk mengetahui apakah data-data tersebut sesuai domisilinya atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masih berdomisili di tempat tersebut, pindah, atau sudah meninggal, dan pemilih potensial yang dimana usia pemilih itu mendekati hari pemilu nanti usianya sudah 17 tahun, serta belum usia 17 tahun akan dimasukan dalam kategori pemilih potensial.
Selain itu, anggota TNI Polri yang memasuki masa pensiun, akan juga pihaknya datangi. Selain itu ia juga menambahkan, bahwa anggota pantarlih yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), wajib menggunakan atribut yang diberikan seperti rompi, topi, dan id card.
“Oleh karena itu masyarakat tidak perlu khawatir apabila ada anggota pantarlih datang untuk melakukan coklit. Kami akan melakukan sosialisasi terkait pantarlih kepada lurah, sehingga nanti mereka akan menyampaikan kepada RT dan RW setempat,” pungkasnya. (rdi/cen)