Personel Polres Kapuas Diberi Pembinaan Kode Etik

kode etik
Kasubddit Luhkum Bidkum Polda Kalteng Kompol Sukarenaldo saat menyampaikan materi kepada para personel Polres Kapuas.FOTO: ALX

KUALA KAPUAS – Untuk mencegah adanya pelanggaran terhadap para personel, Polda Kalteng melalui Bidang Hukum Polda Kalteng melakukan kegiatan pembinaan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan Komisi Kode Etik Kepada Personel (KKEP).

Kegiatan yang diisi dengan sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP tersebut berlangsung di ruang Aula Tingang Menteng panunjung tarung Polres Kapuas.

Wakapolres Kapuas Kompol Cristian Maruli Siregar, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada tim dan peserta giat tersebut.

“Kami ucapkan kepada tim yang telah melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pembinaan etika profesi bagi para personel Polres Kapuas dan Pulang Pisau. Ini merupakan giat penting bagi kita semua,” ucapnya.

Lanjutnya, bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum sangat penting dilakukan untuk sebagai bahan kedepan, sehingga para personel dapat memahami kode etik Polri, yang mana mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan personel Polri.

“Demi mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan personel Polri, diharapkan kepada para personel yang ikut dalam kegiatan ini untuk benar-benar bisa disimak dengan baik,” teranganya. (alx)