TAMIANG LAYANG – Aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) di dekat jalan umum yang hanya berjarak belasan meter di pinggir jalan lintas kecamatan di wilayah Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), dikhawatirkan akan berdampak buruk.
Dampak yang ditakutkan yakni terjadinya tanah longsor dan merusak jalan umum yang merupakan akses utama warga masyarakat Barito Timur menuju wilayah Kecamatan Awang dan puluhan desa lainnya.
Anigoru salah satu warga Desa Dorong, kepada awak media, meminta keseriusan pemerintah daerah untuk dapat perhatikan akses utama jalan Tamiang Layang-Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.
Menurutnya, aktivitas tambang batu bara yang diduga milik PT SLS tersebut dapat berdampak buruk terhadap jalan poros milik kabupaten yang merupakan akses utama bagi pengguna Jalan, terkhusus warga desa sekitar yang juga akses jalan antar Kecamatan Dusun Timur menuju Kecamatan Awang.
“Aktivitas tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Desa Dorong ini sangat mengkhawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat,” ucap Anigoru di Tamiang Layang, Rabu (19/06) kemarin.
Dijelaskannya, kekhawatiran warga terhadap aktivitas tambang tersebut berdampak terputusnya jalan akibat jarak yang dekat maupun getaran kendaraan berat yang kemungkinan membuat tanah tergerus atau erosi dari kedalaman lobang tambang yang berdekatan dengan jalan.
“Tidak menutup kemungkinan jalan poros Tamiang Layang-Hayaping bisa terputus, karena getaran alat berat atau erosi faktor hujan yang menggerus dinding tanah di jalan tersebut,” jelas Anigoru.
Anigoru juga meminta kepada pemerintah daerah lebih cepat merespons dan menyikapi keluhan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan serta memperhatikan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dimiliki perusahaan tersebut.
“Semoga pemerintah daerah melalui pihak terkait bisa turun langsung melihat kelapangan, dan kita juga mempertanyakan amdalnya dan aturan jarak aktivitas tambang dengan jalan, mengingat jalan tersebut adalah aset daerah dan menjadi akses utama masyarakat yang melintas,” harap Anigoru.
Sementara itu, Manajemen PT SLS Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) saat dikonfirmasi awak media via handphonenya terkait keluhan warga mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa menanggapi dan akan berkoordinasi dengan pihak manajemen secara tehnik terkait jarak ataupun aturan. (ell/cen)