PALANGKA RAYA-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terbukti efektif sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Sepanjang periode Mei 2024, aplikasi LAPOR telah menerima sekitar 184 pengaduan dari masyarakat.
“Pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi LAPOR selama periode Mei 2024 mencapai 184 pengaduan,” ucap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Palangka Raya, Saipullah.
Saipullah menjelaskan, pengaduan yang diterima melalui aplikasi LAPOR cukup beragam. Mulai dari permintaan bantuan dalam kondisi darurat, keluhan soal jalan rusak, urusan kepegawaian, hingga masalah dibidang perhubungan.
“Aplikasi LAPOR menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung kepada pemerintah. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Saipulah berharap, kedepan semakin banyak masyarakat yang aktif memanfaatkan aplikasi LAPOR untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.
Hal itu terlihat dari peningkatan jumlah pengaduan melalui aplikasi LAPOR menunjukkan, bahwa masyarakat semakin percaya dan aktif dalam menyampaikan aspirasi.
“Aplikasi ini juga menjadi bukti nyata, bahwa Pemko Palangka Raya, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ovi/abe)