DPRD Barito Utara Lakukan Kunker ke BRIN

kunker
DPRD Barito Utara melaksanakan kunker ke Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri, Senin 29 Mei 2024. Foto:Ist

MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri, Senin 29 Mei 2024.

Kunjungan kerja tersebut guna menyempurnakan substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, dalam rangka menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66.

Delegasi dari DPRD Barito Utara berjumlah 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini. M. IP., diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR. Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini, Ir. Hj Mery Rukaini M. IP menjelaskan maksud dari kunjungan kerja guna mendapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan BRIDA atau BAPPEBRIDA serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah mampu memberikan sumbangsing yang signifikan terhadap kemajuan daerah melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah, implementasi pelaksanaan kinerja yang lebih efektif dan penggunaan sumber daya yang efisien.

Sementara itu, dalam sambutannya Sri Nuriyanti mengapresiasi kunjungan DPRD BARITO UTARA serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan  fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERINDA, serta mengingatkan untuk segera pembentukan perda dengan terbitnya Permendagri No.7 Tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.

Diakhir diskusi, Ketua DPRD Barito Utara menyimpulkan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja dengan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan.

“Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” ujar H.Merry Rukaini. (tia/cen)