PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melaksanakan, Probity Audit terhadap 10 Proyek Strategis di Tahun 2024. Audit tersebut dilakukan untuk memastikan setiap proyek yang berjalan, seperti pengadaan barang dan jasa tak menyalahi aturan.
“Audit ini untuk menjamin jika proyek yang dijalankan telah sesuai dengan integritas dan memenuhi ketentuan perundangan berlaku,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Hera menjelaskan, Probity Audit merupakan penilaian independen untuk memastikan apakah proses pengadaan telah transparan. Tentunya hal ini juga bertujuan untuk mencapai akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Probity Audit merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas yang melibatkan banyak pihak terkait,” ungkapnya.
Hera menegaskan, pengelolaan keuangan harus dilakukan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal itu sudah menjadi komitmen pemerintah kota untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hasil audit, ini juga menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan,” pungkasnya. (ovi/abe)