fbpx

Kearifan Lokal di Gumas Harus Tetap Dijaga dan Dipertahankan

Kearifan Lokal di Gumas
Anggota DPRD Gunung Mas, H Rahmansyah. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, kepada masyarakat di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini agar menjaga budaya, kearifan lokal suku Dayak dan itu harus dipertahankan.

Anggota DPRD Gunung Mas H Ramhansyah meminta, masyarakat agar jangan sampai hilang tergerus, karena kemajuan informasi teknologi perkembangan budaya luar, akibat pengaruh global. Sehingga, akan kehilangan identitas.

“Kita harapkan, masyarakat Dayak mesti menjaga adanya kearifan lokal. Hal ini jangan sampai hilang, oleh karena kemajuan teknologi dan budaya luar,” ucap H Rahmansyah.

Ia menuturkan, dalam kearifan lokal suku Dayak adalah sebuah kekayaan di kehidupan budaya Bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Gunung Mas. Budaya lokal itu sesunguhnya, adalah sebuah budaya yang memberikan pesan moral, agar anak cucu selalu menjaga dan tetap lestari.

Budaya Dayak, kata Rahman, tidak saja diakui negara tetapi oleh dunia, didalam status hukum Indonesia. Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

“Suku Dayak sebagai pengetahuan berdasarkan pengalaman orang-orang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Terkadang oleh mereka yang dianggap sebagai filosofi desa sebagai pedoman untuk kegiatan sehari-hari masyarakat di seperti di desa,” ungkapnya.

Dari dulu kearifan lokal, sambung dia, sudah menjadi turun-temurun dalam menjaga kelestarian hutan adat. Namun sekarang ini, mereka sudah tersisih, akibat adanya peraturan pemerintah dan banyak lahan tersebut yang dikuasai oleh para pengusaha perkebunan sawit. (nya/abe)