Raperda Diharapkan Berdampak Positif Bagi Masyarakat dan Daerah

Raperda Diharapkan
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos berharap melalui empat buah Raperda telah disepakati akan membuahkan hasil positif bagi masyarakat dan Kabupaten Katingan. Foto: IST

KASONGAN – Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disetujui dan ditandatangani bersama oleh pihak DPRD Kabupaten Katingan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan, baru-baru ini.

Pihak dewan berharap, agar raperda tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Penyang Hinje Simpei.

Adapun empat buah Raperda tersebut adalah tentang Pengarusutamaan gender, Raperda tentang Pelestarian Kearifan Lokal Budaya Katingan, Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Katingan serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, S.Sos berharap melalui empat buah raperda yang pada saatnya nanti menjadi Peraturan Daerah, akan membuahkan hasil positif bagi masyarakat dan juga Kabupaten Katingan.

“Karena berdasarkan penjelasan dan perumusan yang telah disampaikan, semua Raperda ini mempunyai maksud dan tujuan yang baik,” ujarnya, baru-baru ini.

Dengan adanya Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dia mengharapkan nantinya dapat mewujudkan kesetaraan serta keadilan gender, khususnya melibatkan kaum perempuan dalam berbagai sektor.

“Baik dalam hal pekerjaan maupun semua sektor pembangunan. Tentunya, dengan tetap memperhatikan faktor kebutuhan dan kemampuan,” tutur Marwan.

Kemudian terkait Raperda tentang Pelestarian Kearifan Lokal Budaya Katingan, diharapkan bisa membawa dampak positif bagi adat istiadat lokal serta dikelola dengan baik.

“Mengingat ada banyak kearifan lokal menarik di wilayah Kabupaten katingan dan bisa dikelola sebaik mungkin, sehingga dapat memberikan pemasukan bagi daerah,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Marwan mengungkapkan, dengan adanya Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Katingan dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tentunya menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya pengelolaan yang baik, diharapkan melalui Raperda ini dapat semakin meningkatkan PAD Kabupaten Katingan,” imbuhnya. (ndi)