PALANGKA RAYA-Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, mengamankan seorang pria lantaran memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (28/4/2024) dini hari, di Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya.
Komandan Regu Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Renaldy, membenarkan telah mengamankan pria yang kedapatan memiliki sabu-sabu.
Bripda Renaldy mengatakan, bahwa awalnya pihaknya melaksanakan tugas patroli seperti biasanya. Pada saat melakukan Pemeriksaan kendaraan. Terlihat seorang pengendara dengan perilaku yang mencurigakan. Bahkan pria tersebut terlihat ingin berusaha kabur.
“Saat kita lakukan pemberhentian kepada pengendara yang melintas, terdapat seorang pria yang memacu sepeda motornya ingin kabur, dengan sigap kami amankan juga melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh, satu buah paket sabu pun didapatkan yang disembunyikan oleh pelaku dalam saku celananya,” ucap Bripda Renaldy.
Pada saat diinterogasi, pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut mencoba mengelabui petugas dengan berdalih disuruh temannya untuk membeli sabu-sabu.
“Kita tidak percaya begitu saja, kita minta keterangan lebih lanjut dan kita giring ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Kinibalu, sebelum nantinya diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, ” pungkas Bripda Renaldy. (ihz/cen)