Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Percepatan Proses Pengadaan
Sekda Katingan, Pransang, S.Sos menyampaikan stressing  Penjabat  Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si pada kegiatan Rapim TEPRA dan Rakordal Pelaksanaan Rencana Pembangunan, Kamis (18/4/2024). Foto: IST

KASONGAN – Seluruh kepala dinas, badan, instansi dan camat di Kabupaten Katingan diinstruksikan untuk memperhatikan target-target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan pada Tahun 2024.

Hendaknya, itu dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan target Indikator Kinerja Utama Daerah, program, kegiatan, sub kegiatan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2025.

Hal tersebut Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si dalam stressing tertulisnya yang dibacakan Sekda Katingan, Pransang, S.Sos saat menutup kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan I Tahun 2024, di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang Katingan, Kamis (18/4/2024).

Dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, Sekda meminta agar dilakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku. Terutama yang bersumber dari DAK Fisik, harus sudah berkontrak pada bulan Maret 2024 dan pelaksanaan fisik infrastruktur.

“Sehingga, hal itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, pengurangan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem. Selain itu, pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dapat dituntaskan tepat waktu dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat,” ucap Pransang.

Selanjutnya, perangkat daerah dan kecamatan yang mendapat alokasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta agar berusaha mencari langkah-langkah, terobosan-terobosan, inovasi dan kreatifitas.

“Hal ini dimaksudkan, agar nantinya dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Sekda juga menginstruksikan, perangkat daerah dan kecamatan agar berkomitmen memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar naik kelas. Sehingga, dapat membuka lapangan kerja serta mengurangi pengangguran.

“Lakukan tugas monitoring, evaluasi, pengawasan dan pengendalian untuk terjaganya kualitas serta kuantitas pelaksanaan pembangunan maupun penggunaan anggaran dengan cermat dan teliti,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Rapim TEPRA dan Rakordal yang telah berkontribusi dengan memberikan saran serta masukan. Itu akan menjadi bahan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Katingan Tahun 2024.

“Kami harapkan, dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi, sinergitas pelaksanaan pembangunan di Tahun 2024. Sehingga sejak awal, telah disiapkan strategi untuk meminimalisir hambatan serta permasalahan yang akan dihadapi,” tutur Pransang. (ndi)