Dewan Gumas Harapkan Pertahankan Kearifan Lokal

Dewan Gumas
Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, bagi masyarakat agar budaya kearifan lokal suku Dayak mesti dipertahankan. Jangan sampai, karena kemajuan informasi teknologi perkembangan budaya secara global kehilangan identitas.

“Kita mengharapkan, dengan masyarakat Dayak mesti menjaga adanya kearifan lokal. Hal ini jangan sampai hilang, oleh karena kemajuan Industri teknologi dan perkembangan budaya secara global,” ucap Anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas, Senin (22/4/2024).

Untung kembali mengungkapkan, kearifan lokal suku Dayak adalah sebuah kekayaan di kehidupan budaya Bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Gumas.

Kearifan lokal itu yang sesungguhnya adalah sebuah budaya Dayak yang memberikan pesan moral agar anak cucu dalam menjaga kelestarian jangan sampai hilang.

Dalam budaya Dayak tidak saja diakui oleh dunia, lanjut dia, bahkan dalam status hukum Indonesia. Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

“Suku Dayak sebagai pengetahuan berdasarkan pengalaman orang-orang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Terkadang oleh mereka yang dianggap sebagai filosofi desa sebagai pedoman untuk kegiatan sehari-hari masyarakatmasyarakat, seperti di desa,” ujarnya.

Maka sejak dari dulu kearifan lokal, sambung dia, sudah menjadi turun-temurun dalam menjaga kelestarian hutan adat. Namun sekarang ini, mereka sudah tersisih, akibat adanya peraturan pemerintah dan banyak lahan tersebut yang dikuasai oleh para pengusaha perkebunan sawit atau perusahaan besar swasta.

“Hal ini dikarenakan kelestarian hutan tidak terjaga lagi. Secara, tidak langsung tidak dapat berfungsi sebagai pengatur tata air dalam mencegah terjadinya erupsi. Tentunya ini akibat  penggundulan hutan dan pengubahan fungsi lahan, dan berdampak banjir,” pungkasnya. (nya/abe)