PPPK di Mura Wajib Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

PPPK di Mura
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin mengapresiasi atas jumlah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya hal ini, menunjukkan akan adanya peningkatan kualitas layanan publik di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mura kedepan.

Tentunya dengan kualitas layanan publik melalui penyediaan tenaga kerja yang berkualitas ini, menurutnya juga akan memperbaiki sistem kepagawaian dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelayanan publik.

“Tentunya dengan 788 penerima SK PPPK hari ini dari berbagai formasi akan dapat membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor layanan publik, meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik. Serta memberikan peluang pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Rahmanto saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/3/2024).

Selain itu, perekrutan PPPK juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja pegawai negeri sipil (PNS) yang telah ada, sehingga mereka (PPPK,red) dapat fokus pada tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus.

“Kami mendorong, bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Juga memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pengembangan karier bagi PPPK yang telah direkrut,” pungkasnya. (udi/abe)