KASONGAN – Pihak dewan mengapresiasi atas terlaksananya pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir periode 2024-2030.
Diharapkan, agar semua Damang Kepala Adat di Bumi Penyang Hinje Simpei ini untuk bersikap dan berperilaku bijak. Sehingga nantinya, tidak ada pihak-pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP mengatakan, bahwa tugas seorang damang kepala adat sangat berat. Pasalnya, beban dan tanggung jawab mereka sangat besar terutama dalam menegakan budaya huma betang serta belum bahadat.
“Damang adalah pimpinan adat kedamangan yang berfungsi sebagai kepala adat. Eksistensi Damang sebagai hakim perdamaian adat diakui dan ditaati oleh masyarakat Suku Dayak, khususnya di Kalimantan Tengah, termasuk pula di Kabupaten Katingan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/2).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Damang juga berperan besar dalam memberikan pemberdayaan untuk masyarakat. Termasuk pula, mendorong kerukunan dan antar kedamaian golongan.
“Damang mesti melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat serta lembaga adat, khususnya di Kabupaten Katingan,” tutur Marwan.
Menurutnya, damang kepala adat dibantu oleh keberadaan mantir, perdamaian adat dan adat tingkat kecamatan. Maka dalam menyelesaikan permasalahan di dalam masyarakat, haruslah bersikap tegas dan berperilaku bijak.
“Dengan begitu, jangan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan berperilakulah seadil-adilnya,” imbuhnya.
Ketua DPRD Katingan mengingatkan, agar jangan sampai memandang seseorang dari asal-usul, golongan dan ras. Sehingga, dalam membangun Katingan ada sikap pemerataan.
“Maksimalkan sumber daya yang sudah dimiliki selama ini. Apalagi menyangkut pelayanan yang diberikan damang dan masyarakat bisa mengontrolnya,” ungkapnya. (ndi)