PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi di Kota Palangka Raya berinisial BA (18), mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan dari mantan pacarnya. Ia menjadi korban perilaku tidak pantas dari mantan pacarnya, KA (19).
BACA JUGA:Â Jelang Ramadan, Kapolres Kapuas Pantau Bahan Pokok
Dari informasi yang dihimpun, BA yang sudah jelas menolak untuk berhubungan kembali dengan KA. Akan tetapi mantannya tersebut terus saja mengunjungi kos BA. Bahkan, mantannya itu hampir setiap malam menggedor-gedor pintu kos, bahkan pernah di satu waktu, mantan pacarnya tersebut ingin mencoba masuk lewat jendela kosnya. Itu membuatnya menjadi ketakutan.
Melihat situasi yang memprihatinkan ini, BA memutuskan untuk mencari bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam.
Kepolisian akhirnya segera mengambil tindakan dengan memanggil KA untuk memberikan edukasi dan pembinaan. Melalui pertemuan tersebut, KA akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada BA.
“Setelah diberikan pembinaan, KA berjanji untuk tidak mengulangi perilaku tidak baik tersebut dan dapat menerima dengan ikhlas bahwa mantan pacarnya tidak ingin lagi menjalin hubungan dengannya,” Ujar Cak Sam, Selasa (27/02).
Dengan kejadian ini, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kalteng untuk bijak dalam menyelesaikan masalah dan jangan membuat gangguan Kamtibmas. (rdo)