PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mendorong, optimalisasi cakupan perlindungan atau jaminan sosial ketenagakerjaan berupa BPJS Ketenagakerjaan. Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan industri untuk terus melakukan sosialisasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, salah satu program prioritas pemerintah adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Diantaranya melalui penguatan perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengoptimalkan peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Hera saat mengikuti wawancara Kandidat Paritrana Award 2023 tingkat provinsi, baru-baru ini.
Hera menegaskan, pihaknya melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk mengoptimalisasi peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui inovasi-inovasi yang bisa menambah cakupan kepesertaan sehingga membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Hera menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja. Manfaatnya tidak hanya kepada pekerja, tetapi juga keluarga akan mendapatkan manfaat yang sama. Artinya fungsi BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang lebih aman untuk pekerja sekaligus keluarganya.
Pada kesempatan itu, Hera juga mengingatkan pemberi pekerja untuk wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan ini bisa dinikmati, baik saat bekerja maupun saat purna kerja.
“Manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan terbagi dalam beberapa program. Melalui program itu diharapkan dapat menjadi jaminan bagi kesejahteraan pesertanya,” pungkas Hera. (ovi/abe)