fbpx

Kepala Desa Mesti Bantu Disdukcapil Dalam Pendataan Adminduk

Kepala Desa
Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Saat ini masih ada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) belum masuk data administrasi kependudukan (Adminduk). Karena itu, pihak desa secara khusus, kepala desa (Kades) agar bisa membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melengkapi pendataan adminduk.

Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha meminta, kades supaya membantu dinas terkait dalam kepengurusan di desa. Sehingga data masyarakat dari semua desa yang ada di wilayah masing-masing agar terkaper, seperti disisi admnistrasi.

“Kita berharap, desa bisa membantu pemerintah secara khusus dinas terkait dalam hal adminduk masyarakat di desa. Sebab kades yang lebih mengetahui masyarakatnya, baik yang belum terdata atau pun sudah,” ucap Binartha, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, Obin sapaannya ini juga menjelaskan, jarak tempuh kedesa-desa yang dinilai wilayah hulu-hulu, tersebut sangat lah jauh dalam hal kepengurusan data kependudukan. Sehingga, tidak jarang masyarakat malas datang ke kota hanya untuk mengurus data.

“Nah ini yang perlu kita pikirkan, tidak sedikit masyarakat yang enggan datang ke kota untuk mengurus data mereka. Maka itu, desa lah yang bisa membantu supaya masyarakat dapat masuk di data adminduk,” ujarnya.

Sebab, katanya, sejauh ini Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas sudah melakukan terobosan dengan melakukan pelayanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Namun, ujarnya, belum sepenuhnya data bisa terkaper, karena memang masyarakat di desa ada sebagian tidak tau bagaimana mekanismenya.

“Memang ada juga masyarakat tidak tahu bagaimana cara mengurus dan persyaratannya. Maka dari itu, dinas juga harus bisa membantu mereka. Supaya tidak ada lagi masyarakat yang belum terdata,” pungkasnya. (nya/abe)