fbpx

Kejari Pulpis Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di OPD

Kejari
HADIRI KEGIATAN: Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH saat menghadiri kegiatan belum lama ini. FOTO: IST

PULANG PISAU – Genderang perang pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pulang Pisau kembali ditabuh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

BACA JUGA: Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Musrenbang Kecamatan

Dimana dari beberapa laporan masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi di beberapa SOPD yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, satu diantaranya ditingkatkan ke penyidikan. Tentunya, dengan peningkatan status ini, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (30/1/2024) tidak menampik terkait peningkatan status dugaan tindak pidana korupsi salah satu SOPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau itu.

” Benar, sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, ” jelas Kajari Pulpis, Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH.

Kajari menjelaskan setelah melalui serangkaian Pengumpulan Bahan Bukti dan Keterangan (Pulbaket), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap satu perkara yang ditangani atas dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

” Setelah melakukan Pulbaket, sehingga perkara ini statusnya ditingkatkan ke penyidikan, ” jelasnya
Saat ditanya SOPD mana, Kajari Pulang Pisau masih enggan menyebutkan secara gamblang.

” Nanti akan kita buka secara gamblang perkara dari SOPD mana pada saat penetapan tersangka, dan akan kita expose ke media, ” kata Kajari Pulpis Dedyy Yuliansyah Rasyid SH MH dengan singkat. (ung/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2