fbpx

Oknum Kadis Tak Netral, Bawaslu Kumpulkan Bukti

Oknum
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.

PALANGKA RAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Endrawati, mengungkapkan jika pihaknya masih menelusuri dugaan adanya oknum kepala dinas (kadis) yang melanggar aturan netralitas dalam Pemilu.

BACA JUGA: Bundaran Besar Bakal Diresmikan saat Hut Kalteng

Sejauh ini, kata dia, Bawaslu masih mengumpulkan bukti-bukti agar lengkap syarat formil dan materilnya.

“Kami masih melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti, karena tidak ada yang melapor secara resmi,” kata Endrawati, Senin (29/1/2024).

Endrawati mengatakan, sekecil apapun informasi yang beredar tentunya akan ditindaklanjuti. Sebab Bawaslu merupakan lembaga yang dipercaya untuk melakukan pengawasan. Dimana diawali dengan pencegahan dan dilakukan penindakan, apabila tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku

“Maka dengan ini, kita jaga dengan baik agar benar-benar menjadi lembaga pengawas pemilu yang mendapat kepercayaan baik dari publik,” terangnya.

Dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum kadis itu diungkap CEO Kaltengpedia Ahmad Hady Surya. Ia mengaku mendapat pesan dari seseorang yang sekaligus mengirimkan bukti dugaan oknum kadis tidak netral.

Dalam pesan tersebut, ungkap Ahmad, menyebutkan jika oknum kadis mempromosikan anaknya yang menjadi caleg. Sehingga apa yang dilakukan oknum kadis itu dipertanyakan.

“Menurut kami dukungan kepada keluarga seharusnya tidak diumbar di publik maupun sosial media,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palangka Raya, Yansen, menambahkan pihaknya telah menerima informasi dugaan ketidaknetralan oknum pejabat itu.

“Dari Kaltengpedia ada menyampaikan informasi. Sebagai pengawas pemilu kita menerima informasi yang diberikan dan akan ditindaklanjuti,” ucapnya. (ovi/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2