fbpx

Pelanggan PDAM Gumas Mesti Tepat Waktu Bayar Tagihan

Pelanggan PDAM Gumas
Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha saat berbincang dengan pejabat setempat di depan kantor bupati. Foto: Sepanya

Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha saat berbincang dengan pejabat setempat di depan kantor bupati. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Menunjang pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), agar bisa maksimal dan lebih baik, dalam ketaatan atau pun kesadaran dari masyarakat untuk membayar kewajiban sesuai dengan jadwal atau jatuh tempo.

Maka itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta maupun mengharapkan, masyarakat selaku pelanggan agar taat membayar tagihan PDAM serta bisa tepat waktu.

“Kita semua tahu PDAM ini milik pemerintah daerah. Kedua kita mengharapkan, dengan warga supaya dalam pembayaran tagihan airnya lebih tepat lagi, sehingga pelayanan dapat maksimal,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha, belum lama ini.

Menurut politikus dari Partai Golkar ini mengharapkan, jika tidak tepat waktu dikurun waktu yang ditentukan, maka bisa dikenakan denda, bahkan bisa denda berlipat.

Untuk itu lah masyarakat, jelas dia, jangan sampai diberlakukan seperti hal itu. Yang artinya, harus sesuai tanggal yang ditentukan batas pembayarannya.

“Yang perlu diigat menurut kami yakni batas pembayarannya juga. Maka masyarakat harus menghidari akan terjadinya pemutusan atau dikenakan denda. Begitu juga pihak PDAM, kalau semua sudah hampir 90 persen yang membayar, maka pelayanan harus ditingkatkan juga,” ujarnya.

Terpisah, Direktur PDAM, Tirta Bahalap Kurun Hendra Toendan mengharapkan, juga dengan para pelanggan PDAM di Gumas agar bisa lebih lagi keaktifan dalam membayar tagihan rekening air, karena pendapatannya untuk daerah. Kemudian untuk biaya operasional dan lain-lain.

“Karena perusahaan ini milik pemda, sehingga kami mengimbau, kepada masyarakat yang menjadi pelanggan agar bisa membayar tepat waktu, terlebih itu sebagai tanggung jawab mereka. Kemudian untuk kelangsungan daripada PDAM juga. Maka kami berharap, jangan sampai terjadi denda keterlambatan,” pungkasnya. (nya/abe)