fbpx

Penyaluran Dana PIP Jangan Ada Potongan

Penyaluran
Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim akan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

BACA JUGA: PNS Terjerat Dugaan Korupsi BOK Diberhentikan Sementara

“Alhamdulillah anggaran sudah masuk, dan akan diteruskan ke seluruh satuan pendidikan. Jadi, untuk jenjang SD masing-masing siswa akan mendapatkan Rp. 450 ribu setiap tahun, dan untuk jenjang SMP Rp. 750 ribu setiap tahun. Nominal tersebut untuk seluruh siswa tanpa perkecualian,” kata Kepala Disdik Kotim, Irfansyah, Jumat (26/1/2024).

Irfansyah menjelaskan, Bantuan PIP tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat pada jenjang pendidikan dengan nilai yang berbeda-beda setiap tahunnya.

“Bantuan ini juga ditujukan untuk meminimalisir angka anak putus sekolah di Indonesia, Pemerintah Pusat akan menjadikan sebagai program jangka panjang. Untuk itu kita berharap, bantuan PIP harus sampai ke peserta didik tanpa ada potongan ataupun pungutan,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah menekankan kepada satuan pendidikan untuk tidak menerima imbalan apapun dari orang tua siswa, sekalipun itu merupakan bentuk rasa terima kasih.

“Apabila nantinya ada laporan, bahwa uang dari bantuan PIP itu diberikan kesatuan pendidikan, akan kita kembalikan ke peserta didik yang bersangkutan, guna mengurangi persepsi negatif terhadap dunia pendidikan di Kotim, meskipun itu ikhlas atau rasa terima kasih,” jelasnya. (pri/cen)

Writer: KaltengokeEditor: Admin2