PALANGKA RAYA– Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu menyatakan dirinya tetap konsisten dan berkomitmen untuk menjaga aparat sipil negara (ASN) Kota Palangkaraya tetap netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
“Apabila ada jajaran saya yang melanggar asas netralitas, maka ada prosedur. Kewenangan ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya. Kami menunggu hasil Bawaslu,” tegasnya, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya untuk ke depan, apabila ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik tentang netralitas tentunya akan melalui prosedur kepegawaian.
“Kami acu nanti prosedur kepegawaian. Saya akan menyesuailan hasil keputusan baik itu keputusan oleh Bawaslu maupun saya sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK),” jelasnya.
Dia berharap ASN di Kota Palangkaraya dapat konsisten dan berkomitmen menjadi ASN yang dapat tetap netral dalam pemilu 2024. (*jef/hnd/kpg)