fbpx

Jalan Kecamatan Marikit-Katingan Hulu Sangat Memprihatinkan

Jalan Kecamatan
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto SH saat berada di lokasi titik jalan antara Kecamatan Marikit menuju Desa Tumbang Beban, Kecamatan Katingan Hulu yang mengalami kerusakan. Foto: IST

KASONGAN – Kondisi beberapa titik kerusakan jalan trans Kalimantan yang berada di perbatasan antara Kecamatan Marikit menuju Desa Tumbang Beban, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan sangat memprihatinkan. Terlebih saat musim penghujan seperti sekarang, jalan menjadi becek dan sulit dilalui kendaraan roda empat.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, SH menyebut jika kondisi jalan tersebut pada beberapa titik rusak parah. Sehingga sebagian besar masyarakat setempat sangat sulit untuk hilir mudik melalui jalan tersebut.

“Berdasarkan pantauan saya langsung di lapangan, ada sekitar 100 meter badan jalan yang mengalami kerusakan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Menurut dia, ruas jalan tersebut menurutnya bukan hanya dibutuhkan oleh masyarakat Kecamatan Marikit dan Katingan Hulu saja. Tapi juga sering digunakan masyarakat dari beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan maupun dari luar daerah.

“Lantaran rusaknya jalan tersebut, harga sembako dan komoditi lainnya meningkat drastis dengan alasan biaya angkutnya bertambah,” tuturnya.

Dia menyebut, sebenarnya perbaikan jalan yang juga bisa tembus menuju Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) itu sudah pernah beberapa kali diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Baik di tingkat Kabupaten, maupun Musrenbang di tingkat Kecamatan.

“Harapannya, dinas terkait bisa menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Kalteng terkait kondisi jalan itu,” katanya.

Kendati sudah beberapa kali disampaikan, Sugianto tetap berharap, kepada Pemerintah Provinsi Kalteng melalui dinas yang menangani masalah jalan trans Kalimantan agar bisa meninjau langsung ke lokasi yang mengalami kerusakan tersebut.

“Begitu pula, kepada dinas terkait yang ada di Pemkab Katingan, hendaknya bisa menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga bisa ditangani secepatnya,” imbuhnya. (ndi)