PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph berharap, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) harus benar-benar bisa menjadi teman kerja kepala desa dalam membangun desanya.
Menurutnya, bahwa BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Mura Rudie Roy di Kecamatan Permata Intan, Jumat (12/1/2024).
Adapun, BPD dan Kades harus tetap berjalan dengan seimbang, yang mengharuskan BPD dan Pemerintah Desa bekerja cepat, inovatif dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Ditegaskan, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.
“Oleh karena itu, anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa,” ungkapnya.
Dengan Undang-Undang Desa, lanjutnya, bahwa desa memiliki potensi cukup besar di dalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Menuju desa mandiri sejahtera tentu tidak lah mudah.
“Oleh karenanya pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD,” pungkasnya. (udi/abe)