PALANGKA RAYA-Dalam rangka upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem tahun 2024, Dinas Sosial Palangka Raya lakukan berbagai strategi hingga kemiskinan ekstrem capai nol persen melalui pengurangan beban masyarakat setempat, belum lama ini.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palangka Raya, Riduan menyampaikan, sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berdasarkan persentase sebanyak 3,44 persen masyarakat miskin di Palangka Raya.
Dengan paparan, pada 2022 lalu terdapat 65.000 jumlah penduduk dan pada 2023 terdapat 64.000 jumlah penduduk yang termasuk dalam kategori miskin. Sedangkan untuk kategori miskin ekstrem pada 2023 mencapai angka 69 penduduk.
Dia mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, demi menekan angka kemiskinan di kota setempat, dan capai angka nol persen untuk kategori kemiskinan ekstrem.
Kadinsos juga, telah melakukan berbagai strategi mengurangi beban masyarakat, diantaranya adalah bantuan sembako, penyediaan jaminan sosial melalui BPJS, bantuan usaha kelompok, bantuan penyandang disabilitas serta penanganan anak stunting.
“Selain itu, kami juga bersinergi bersama lintas sektor. Yaitu Dinas Pendidikan yang menangani khusus anak-anak yang orang tuanya masuk dalam kategori miskin di Kota Palangka Raya,” ujar Riduan saat ditemui di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, upaya lain yang ditempuh dengan cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, melalui peningkatan pendapatan masyarakat.
Dalam hal ini pihaknya bersinergi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya, untuk memberikan akses pelatihan kepada masyarakat miskin, sehingga memiliki keterampilan dalam menunjang kemandirian. Maka itu mendapatkan kesejahteraan hidup lebih baik dari sebelumnya.
“Pelatihan yang diberikan sesuai dengan mata pencaharian daerah masing-masing. Misalnya untuk warga Kelurahan Kameloh Baru Kecamatan Sebangau, daerah perikanan. Pelatihan yang diberikan berupa budidaya ikan,” ucapnya.
Dia berharap, melalui sinergitas dan kolaborasi yang baik dari berbagai lintas sektor 13 organisasi perangkat daerah (OPD), untuk tahun 2024 ini mampu mengurangi taraf hidup masyarakat miskin dan capai nol kemiskinan ekstrem di kota setempat.
Seperti halnya berlaku pada 2022 sampai dengan tahun 2023 mampu mengurangi 1.000 penduduk miskin, yang dianggap telah memiliki perubahan status dan telah dikeluarkan dalam data DTKS.
“Untuk kategori miskin ekstrem, tentu sesuai dengan arahan ibu Pj dan target pusat pada akhir tahun 2024 yaitu nol persen. Sedangkan pada 2022 sampai dengan 2023 telah berhasil mengalami penurunan masyarakat miskin sekitar 1.000 penduduk miskin. Kami berharap, begitu pula dengan masyarakat miskin ekstrem mampu mengalami penurunan bahkan nol persen di kota setempat,” pungkasnya. (ifa/abe)