KASONGAN – Kepala desa (Kades) hasil Pilkades Serentak dari beberapa wilayah kecamatan, telah dilantik serta diambil sumpah dan janji jabatannya oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd,M.Si. Terkait itu, pihak dewan mengimbau dan mengingatkan agar seluruh Kades dan perangkatnya agar bijak dalam pengelolaan keuangan desa. Baik itu yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto, SH pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan, sangat penting sekali dilakukan.
Dia meminta, agar para Kades beserta perangkatnya harus bijak dan baik dalam mengelolanya. Sebab jika ada yang salah, tentu akan dihadapkan dengan hukum.
“Untuk ADD maupun DD yang sudah dialokasikan ke seluruh desa di Kabupaten Katingan, harus bijak dalam pengelolaanya. Jangan sampai hak-hak yang seharusnya jadi milik masyarakat, malah tidak disalurkan. Pasalnya, itu sangat berisiko dan bisa berurusan dengan hukum. Itu yang tidak kami kehendaki,” kata Sugianto, baru-baru ini.
Dia menyebut, jika pada Tahun 2023 lalu ada oknum Kades dan Bendahara Desa ditahan lantaran dugaan penyelewengan DD. Melalui kejadian tersebut, diharapkan bisa menjadi contoh bagi kades di desa lain agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Gunakan keuangan desa secara bijak, apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat masti salurkan,” tutur Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sugianto mengingatkan, dengan adanya penahanan oknum kades dan bendaharanya tersebut lantaran dugaan tindak pidana korupsi, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua.
“Semoga para kades maupun perangkatnya bisa melakukan penatausahaan dan pengelolaan keuangan dengan baik, sehingga tidak ada lagi yang terjerat masalah hukum,” tegasnya. (ndi)