PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya mendirikan tenda pos pengawasan di kawasan pendidikan sejak Senin (8/1/2024) lalu. Pihaknya juga menempatkan sejumlah anggota yang akan melakukan patroli rutin. Pendirian tenda tersebut, seperti terlihat di Jalan Wahidin Sudirohusodo.
Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto mengatakan tujuan pendirian tenda pos pengawasan tersebut, adalah untuk penerapan penegakan peraturan daerah. Mengapa di tempat kawasan pendidikan, dikatakan Berlianto karena laporan sering masuk ke pihaknya.
“Ini berkaitan dengan anak-anak pelajar. Nah, mereka pun di sana nanti setiap jam akan patroli, dan itu ada dibuat video rekamannya yang dikirim ke grup kita. Selain itu, pos tersebut sebagai tempat keluhan pengaduan masyarakat terkait kamtibmas,” ujarnya, Rabu (10/1) kemarin.
Berlianto mengatakan untuk sementara hari Sabtu malam Minggu, pihaknya akan memasang tenda pos pengawasan di ujung Jalan Halmahera dan di Jalan Yos Sudarso.
“Untuk sementara, karena kita kemarin mengupayakan baru dua tenda. Jadi satu tenda masih kita tahan di kantor dan satu lagi masih kita coba dulu di kawasan pendidikan. Melihat respon dari masyarakat seperti apa,”katanya.
Dia menerangkan bahwa tenda pengawasan ini, tidak hanya untuk kawasan pendidikan saja, akan tetapi juga untuk semua wilayah.
Tenda tersebut, selain untuk mendekatkan pelayanan publik, khususnya tribum tranmas, juga untuk menyediakan tempat pengaduan masyarakat, terutama menjelang pemilu untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan terhadap laporan warga.
Di sisi lain, masyarakat dinilai tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Satpol PP. sehingga cukup di situ saja. Setiap tenda pos pengawasan tersebut, akan dijaga oleh empat anggota Satpol PP dalam satu pos yang beroperasi dari pukul 07.30 sampai 16.00 WIB.
“Ada empat orang. Dua orang akan berpatroli, dua orang menunggu di pos. Mereka akan bergantian setiap satu jam,” tandasnya.(ana/hnd)