KASONGAN – Pihak dewan mengajak dan mengimbau, seluruh masyarakat Kabupaten Katingan agar dapat bersama-sama menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Karena perhelatan politik ini, akan menentukan pemimpin bangsa dan wakil rakyat yang akan menentukan nasib negara kedepannya.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, M. Fahrudin mengharapkan, seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta menyalurkan hak suaranya. Pesta demokrasi lima tahunan ini, untuk memilih wakil rakyat, Presiden dan Wakil Presiden.
“Oleh karena itu, sempatkan lah datang ke TPS pada hari yang telah ditentukan nanti untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya, baru-baru ini.
Sedangkan siapa yang dipilih, baik dalam pemilu legislatif, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Kalteng maupun DPRD Kabupaten Katingan serta pasangan Presiden dan Wakil Presiden, itu semua tergantung pilihannya masing-masing.
“Masing-masing Warga Negara Indonesia dipersilahkan untuk memilih siapapun Caleg dan kandidat pasangan Capres dan Cawapres sesuai hati nurani masing-masing tanpa adanya paksaan,” tuturnya.
Terkait dengan hak suara, meskipun hanya satu suara saja menurutnya sangat menentukan pembangunan kita ke depan, baik secara nasional maupun regional dan daerah Kabupaten dan Kota.
“Termasuk di daerah Kabupaten Katingan. Oleh karena itu, gunakanlah hak suara anda di dalam pemilu di tahun 2024 mendatang,” ucap Politisi Partai Amanat nasional (PAN) ini.
Fahrudin mengatakan, bahwa Pemilu dilaksanakan secara umum berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Hal itu bukan sekdar legal formal semata, tetapi harus diimplementasikan dan diwujudkan.
“Karena Pemilu dikatakan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sebagai salah satu prinsip demokrasi yaitu pemerintahan yang bersumber dari, oleh dan untuk rakyat. Oleh sebab itu, rakyat memiliki peranan penting, sehingga diharapkan ikut mengontrol pemerintahnya dan masyarakat berhak untuk memilih pemimpinnya,” imbuhnya. (ndi)