KASONGAN – Tahapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) sedang berlangsung hingga saat ini. Oleh karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Firdaus, ST mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dan tidak ikut berpolitik praktis.
“ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, berstatus birokrat yang tugasnya menjalankan roda pemerintahan. Sehingga sudah selayaknya harus bersikap netral serta tidak diperbolehkan untuk ikut berpolitik praktis, termasuk pula tenaga honorer atau THL,” ujar Firdaus saat dibincangi sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Meskipun mempunyai hak suara untuk memilih, namun menurut Politisi Partai Amanat nasional (PAN) ini, ASN tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis. Misalnya, ikut kampanye bersama partai politik (parpol) atau mengkampanyekan secara terang-terangan melakukan share salah satu pasangan calon (paslon) dan caleg di media sosial (medsos).
“Baik di Facebook, WA maupun di Medsos lainnya, juta tidak diperbolehkan,” ucapnya.
Dia berharap, kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan sebagai penyelenggara pemilu, terus mensosialisasikan berbagai rambu-rambu yang berkaitan dengan pelaksanaannya. Sehingga, masyarakat secara umum lebih mengetahui dengan jelas.
“Masyarakat dan termasuk PNS mengetahui dengan jelas apa yang dibolehkan dan apa juga tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan di dalam tahapan pemilu,” imbuhnya.
Firdaus menuturkan, semua tentu ingin pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjalan damai, aman tertib, lancar, sukses dan kondusif.
“Bukan saja di tahapan kampanye, tapi juga di saat menggunakan hak suaranya pada hari H pada 14 Februari 2024 mendatang,” ujar anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini. (ndi)