KUALA KURUN – Sebentar lagi Tahun 2023 akan berakhir dan memasuki tahun politik pada Tahun 2024. Menyikapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga sikap netralitas. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Gumas Siti Hilmiah.
“Kita berharap dengan para ASN agar selalu menjaga sikap netral. Mengingat, kita sudah mendekati tahun politik yang akan dilakukan di 14 Februari 2024 untuk pemilihan legislatif, dan presiden,” kata Siti Hilmiah, dikomfirmasi, Senin (11/12/2023).
Ia menekankan, ada aturan yang melarang bagi para pegawai negeri berpolitik praktis. Tetapi, juga itu yang dikecualikan karena ada hak memilih sebagai warga negara dan ini hanya bisa dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
“Kalau melanggar ada sanksi tegas kepada para ASN tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran. Misalnya, bagi ASN yang terlibat langsung seperti berorasi di atas panggung, mengajak memilih si A atau si B,” ujarnya.
Ditambahkan srikandi Golkar ini menuturkan, kegiatan-kegiatan yang berpotensi tidak adanya netralitas dari oknum para aparatur sipil negara. Oleh sebab itu, sambung dia, jangan sampai hal yang dimaksud itu dilakukan oleh para PNS yang ada di bumi habangkalan penyang karuhei tatau ini.
“Kami harapkan jangan sampai hal itu, yang terjadi di daerah kita, khususnya di Gunung Mas ini. Karena memang aturan perundang – undangan sudah jelas ada aturan yang harus ditaati oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkapnya.
Ia kembali menambahkan, untuk PNS yang tidak boleh menjadi anggota Parpol.
“Dikarenakan itu sudah tertuang dalam UU No 37 Tahun 2004 dan UU No. 5 Tahun 2014, tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi anggota Parpol,” pungkasnya. (nya/abe)