KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, sebenarnya dirancang untuk mendukung arah kebijakan APBN. Dalam hal ini guna menjaga optimisme pemulihan ekonomi dan merespon gejolak global.
Akan tetapi, APBD di Tahun 2023 ini akan berakhir dan sudah memasuki triwulan ke-4. Karena itulah, pihak dinas dan badan secepatnya merealisasi kegiatan yang sudah berjalan, supaya dalam pelaksanaannya pun bisa tepat waktu, tepat guna dan tepat mutu.
“Dengan akan berakhirnya tahun 2023, kami DPRD Gunung Mas berharap dengan instansi yang sedang melakukan kegiatan agar segera mungkin merealisasinya. Mengingat tinggal beberapa hari saja akan tutup buku,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Jumat (1/12/2023).
Menurutnya, dengan mempercepat pelaksanaan program kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas dan mendukung pemulihan ekonomi, diperlukan langkah strategis. Hal itu sebagai acuan dalam melaksanakan berbagai pembangunan yang kolaboratif.
“Selain itu, kualitas dari perencanaan dan penganggaran, sehingga kegiatan itu pasti dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” terangnya.
Kendati begitu, katanya, perlu upaya memastikan perubahan kebijakan tidak berdampak pada proyek strategis daerah. kemudian, meningkatkan disiplin pelaksanaan anggaran. Dengan cara, memastikan DPA menjadi alat kendali bagi perangkat daerah dalam mencapai kinerja, hasil serta sasaran kegiatan.
“Perlu memastikan kegiatan DPA dilaksanakan, menyelaraskan pelaksanaan kegiatan dengan realisasi anggaran. Juga melaksanakan tepat waktu dan meningkatan kepatuhan terhadap regulasi anggaran,” ujarnya.
Terpisah Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menuturkan, percepatan yang inovatif, caranya menetapkan SOP pelaksanaan kegiatan bagi yang belum mempunyai SOP, mempercepat penyelesaian dokumen pendukung. Seperti perizinan, DED, kesiapan lahan dan penetapan lokasi yang diperlukan untuk menghindari tertundanya pelaksanaan.
“Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan. Termasuk percepatan pengadaan barang atau jasa. Yakni segera menyusun RUP sesuai dengan pelaksanaan secara kontraktual dan penyelesaian paket pada triwulan III terhadap pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. (nya/abe)