PALANGKA RAYA – Dewan Kota berikan wejangan, percaya diri dan fokus berikan yang terbaik adalah kunci keberhasilan dalam tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (23/11).
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hj. Mukarramah, S.Pd., M.A.P menyampaikan, dengan melaksanakan tahap demi tahap secara maksimal merupakan landasan yang kokoh untuk dapat lolos dalam seleksi menjadi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kota Palangka Raya.
Dia mengungkapkan, untuk tidak mendekati ataupun bahkan menggunakan jasa calo dari oknum yang menjanjikan kelulusan PPPK, karena selain tidak baik, juga dapat terkena sanksi pidana yang mengintai baik denda hingga dipenjara.
“Jangan percaya dengan joki dan oknum calo, karena Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja murni kemampuan diri agar bisa lolos seleksi dan menjadi salah satu ASN di lingkup Pemerintahan Kota Palangka Raya,” kata Mukarramah.
Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan itu menambahkan, selain belajar giat dan pantang menyerah, berdoa adalah salah satu dari kunci keberhasilan untuk lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan menjadi ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Dia mengingatkan, apabila didapati melakukan kecurangan dalam tes PPPK dan diputuskan sebagai pelanggaran, maka Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pegawai yang bersangkutan dibekukan dan terancam tidak dapat mendaftar PPPK di instansi manapun.
“Maka dari itu percaya diri kunci sukses lolos PPPK. Jangan takut gagal, tetap semangat dan berdoa. Saya yakin peserta PPPK Palangka Raya memiliki potensi dan kualitas yang baik untuk menjadi ASN yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (ifa*/abe)
BACA JUGA:Â Dinas Ketahanan Pangan Diharapkan jadi Sektor Vital
BACA JUGA: Program EVP, PLN Salurkan Bantuan ke Pon-Pes Yatim dan Dhuafa Raudhatun Nasyi’in
BACA JUGA:Â Berhati-hati Melintasi Jalan Kasongan-Kereng Pangi
BACA JUGA:Â Peserta Seleksi CASN Harus Teliti Menjawab Soal