Pemprov Kalteng Tetapkan UMP Rp 3.261.616

Tetapkan UMP
Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi.

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng telah tetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2024 yang mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2023.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi, mengatakan besaran UMP pada 2024 adalah sebesar Rp3.261.616.

 

“Besaran UMP Kalteng pada 2024 ini mengalami kenaikan 2,53 persen dibanding UMP 2023,” terangnya, Kamis (23/11/2023).

 

Adapun besaran UMP Kalteng pada 2023 yakni sebesar Rp3.181.013. Penetapan UMP pada 2024 setelah melalui penghitungan oleh Dewan Pengupahan di antaranya dengan memperhatikan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta berbagai data ketenagakerjaan lainnya.

 

“Data-data ekonomi itu sudah dikirim dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada kami, lalu data-data itu dimasukkan ke dalam formula yang sudah ditetapkan oleh UU, hingga keluarlah hasil sebagaimana yang telah di tetapkan gubernur tersebut,” jelasnya.

 

Besaran UMP untuk 2024 ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/532/2023. UMP ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

 

Dalam surat keputusan tersebut, juga disampaikan, yakni perusahaan yang telah memberi upah lebih tinggi dari ketetapan UMP, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil yang di tetapkan UMPberdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh di perusahaan.

 

Perusahaan wajib menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

 

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024,” jelasnya. (ant/cen)

 

BACA JUGA: Golkar Tetapkan Abdul Razak Bacagub Kalteng

 

BACA JUGA: Portal Lahan Plasma, Warga Kapuas Dibekuk Polisi

 

BACA JUGA: IRT Dalang Penggelapan Puluhan Motor

 

BACA JUGA: Belasan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP, Berdalih Ikut Pertandingan Futsal