PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar, Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima Pilar Kabupaten Murung Raya, di aula Kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Murung Raya, baru-baru ini.
Sosialisasi tersebut dibuka Plt. Sekda Mura Serampang, dihadiri pejabat terkait lingkup Pemkab, tim ahli dari koalisi kependudukan, sejumlah Kepala Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.
Serampang menyampaikan, dasar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Kabupaten Murung Raya Tahun 2023-2048 yaitu pertama Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan.
Kedua Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 25 Tahun 2023 Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Kabupaten Murung Raya Tahun 2023-2048.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan strategi dan program yang berwawasan dalam upaya melakukan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas serta penataan administrasi kependudukan,” kata Serampang.
Serampang juga mengungkapkan, hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini antara lain dapat memberikan arah kebijakan bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Murung Raya 2023-2048. Menjadi pedoman bagi penyusunan peta kerja (road-map) pembangunan kabupaten.
Murung Raya 2023-2048 dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyusun perencanaan yang berwawasan.
“Diharapkan dapat membangun komitmen para pemangku kepentingan dan penentu kebijakan (policymakers) tentang pentingnya upaya pembangunan bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” imbuhnya. (udi/abe)
BACA JUGA: Program EVP, PLN Salurkan Bantuan ke Pon-Pes Yatim dan Dhuafa Raudhatun Nasyi’in
BACA JUGA: Berhati-hati Melintasi Jalan Kasongan-Kereng Pangi
BACA JUGA: Peserta Seleksi CASN Harus Teliti Menjawab Soal
BACA JUGA: Masyarakat Gunung Mas Harus Tetap Waspadai Penipuan