fbpx

DLHKP Harusnya Tidak Merekom PBS Melintasi Jalan Umum

DLHKP Harusnya Tidak
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Mambang Singam bersama rekannya sedang mengikuti kegiatan rapat di gedung dewan, Senin (20/11/2023). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyarankan pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat, agar tidak merekomendasikan perusahaan besar swasta (PBS) Batu Bara melewati jalan negara.

Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Mambang Singam, menurut dia, karena dampak pencemaran lingkungan dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Disamping itu, juga perlu pengawasan terhadap alat angkutan PBS yang melebihi tonase.

“Kita berharap, dengan DLHKP agar tidak merekomendasikan PBS Batu bara melalui jalan umum. Selain dampak pada pencemaran lingkungan, berdampak pada arus lalu lintas yang terganggu,” kata Mambang Singam, Senin (20/11/2023).

Dia kembali mencontohkan, saat ini jembatan Ripi dan Sei Kurun ikut mengalami kerusakan akibat terlalu beban berat yang dilalui oleh perusahan besar swasta, baik itu PBS perkebunan, pertambangan dan kehutanan juga melalui jalan umum.

“Oleh karena itu, akan berdampak, pada jalan dan jembatan mudah rusak, karena tonase jalan sebenarnya yang bisa melalui hanya beban terberat sekitar 8 ton, tetapi faktanya truk yang dilalui ada yang truk ban 10, bahkan lebih,” ungkapnya.

Oleh karena, itu dinas yang membidangi soal jalan juga agar bisa berkoordinasi dengan pihak dinas di Provinsi Kalteng supaya secepatnya melakukan perbaikan. Salah satunya di Jembatan Ripi dan Jembatan Sei Kurun.

“Terlebih lagi, jalan yang telah dilakukan perbaikan juga agar segera mungkin diselesaikan oleh pihak rekanan. Baik itu Jembatan Batu Mahasur maupun Jembatan Ripi agar dilakukan semenisasi,” pungkasnya. (nya/abe)