Pelaha dan Pers Kontrol Sosial Saber Pungli

Pelaha
SOSIALISASI: Asisten II Sekda Kota Palangka Raya Aratuni D. Djaban foto bersama usai Pembukaan Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar, belum lama ini. Foto: IST*/PE

PALANGKA RAYA – Asisten II Sekda Kota Palangka Raya Aratuni D. Djaban mewakili Penjabat Wali Kota membuka Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar serta Saluran Penyaluran Pengaduan Masyarakat di Kota Palangka Raya. Hal itu dalam rangka, menyambut Hari Anti Korupsi se Dunia, belum lama ini.

 

Aratuni D. Djaban kepada awak media menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan dilaksanakan pada tahap awal dalam menilai pelaksanaan pemko.

 

“Kegiatan ini bertahap. Jadi tahap pertama ini kepada Pelaku Usaha (Pelaha) dan insan pers. Intinya disini kita ingin menyampaikan,adanya kesempatan atau peluang-peluang kita untuk mengawasi dan menilai pelaksanaan Pemko Palangka Raya,” ujarnya.

 

Aratuni menegaskan, kepada seluruh Pelaha dapat melaporkan bilamana ditemui suatu hal yang dianggap tidak sinkron serta menyimpang sudah melanggar aturan yakni dengan melalui saluran-saluran resmi yang disediakan.

 

Lebih lanjut dia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi anti korupsi ini, meski dilaksanakan secara bertahap. Namun dapat meminimalisir persoalan korupsi yang dapat merugikan pembangunan Kota Palangka Raya.

 

Tidak hanya Pelaha, insan pers juga dapat menjadi bagian sebagai kontrol sosial dan melaporkan kepada Saber Pungli Praduga tak bersalah. Seperti halnya memberikan jaminan, bahwa setiap individual dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan.

 

“Demikian juga insan pers, yakni sebagai kontrol sosial dapat melaporkan dan menyampaikan informasi kepada Tim Saber Pungli ini. Sesuai dengan arahan yakni mengedepankan Praduga tak bersalah,” pungkasnya. (ifa*/abe)

BACA JUGA: Diwarnai Interupsi Rapat Paripurna DPRD Kapuas di Tunda

BACA JUGA: Pamerkan Mobil Hias Masjid Kyai Gede dalam Pawai Ta’aruf MTQH ke XXXI

BACA JUGA: Pemda Harus Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Gumas