Antisipasi Balap Liar Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong

Remaja
SOSIALISASI KAMSELTIBCAR: Personel Satlantas Polres Katingan meminta para remaja yang sedang nongkrong agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya. Foto:Ist

KASONGAN – Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan Sosialisasi Kamseltibcar kepada remaja yang sedang berkumpul-kumpul. Hal tersebut dimaksudkan, agar mereka mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

Seperti selalu menggunakan helm standar, tidak menggunakan knalpot brong, dan tidak melakukan aksi balapan liar yang akan mengganggu pengguna jalan lain. Petugas juga meminta para remaja membubarkan diri pulang kerumah masing-masing, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, SH mengatakan bahwa pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi kepada pelajar yang sedang nongkrong di pinggir jalan agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

“Karena pada usia yang masih remaja ini, tentu rawan melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya. Sehingga kita memberikan pemahaman kepada mereka, guna terciptanya Kamseltibcar lalu lintas di wilayah Hukum Polres Katingan,” kata Hariyanto, Jumat (17/11/2023).

Menurut Kasat Lantas, pihaknya melakukan Sosialisasi Kamseltibcar secara humanis kepada para remaja yang rata-rata berstatus pelajar. Kala itu, mereka sedang asik duduk nongkrong di pinggir Jalan Tjilik Riwut Km. 15 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi, ini kami harapkan agar mereka mematuhi dan mentaati peraturan yang berlaku. Salah satunya, tidak ugal-ugalan di jalan raya pada saat mengemudikan kendaraan roda dua dan selalu berhati-hati,” pungkasnya. (ndi)

BACA JUGA: Diperiksa 5 Jam, Eks Kadishub Kotim Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA: Masyarakat Kapuas Tengah Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan BTS