Diperiksa 5 Jam, Eks Kadishub Kotim Ditetapkan Tersangka

Diperiksa
DITAHAN: Eks Kadishub Kotim berinisial F saat hendak memasuki mobil tahanan Kejari Kotim untuk dibawa ke Lapas kelas IIB Sampit, Jumat (17/11). Foto:Ist

SAMPIT – Mantan Kadishub Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial F diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim atas kasus dugaan korupsi parkir di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

Sebelumnya F sudah mendapatkan tiga panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejari Kotim, F baru ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia diperiksa mulai dari jam 13.00 WIB tadi hingga jam 18.00 WIB,” kata Parlin Silitonga kuasa hukum F, Jumat (17/11/2023).

Usai ditetapkan sebagai tersangka Mantan Kadishub tersebut langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Kotim dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange.

Diketahui, bahwa kasus yang menyeret F saat dirinya menjabat sebagai Kadishub Kotim. Kasus ini bergulir setelah pengelolaan parkir dikelola pihak ketiga melalui sistem E-Parking.

Sementara itu, Kepala Kejari Kotim melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kotim, Ramdhani membenarkan bahwa tersangka saat ini sudah ditahan atas pengelolaan parkir pada 2019-2022 lalu, dari perhitungan pihak Inspektorat Kotim, Negara dirugikan sekitar Rp700 juta.

“Kerugian negara sekitar Rp 700 juta, dan tersangka sudah ditahan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim, Ramdhani.

Tersangka saat inas Kelas IIB Sampit untuk mempermudah proses penyidikan selama 20 hari ke depan. (pri/cen)

BACA JUGA: Masyarakat Kapuas Tengah Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan BTS

BACA JUGA: Pj Bupati Kobar Yang Penting Kafilah Dapat Berkah Apapun Hasilnya

BACA JUGA: Kendalikan Inflasi Pemkab Kapuas-Pemkot Palangka Raya Teken MoU

BACA JUGA : Warga Diingatkan Jangan Sembarangan Sebar Konten Medsos

BACA JUGA: Seluruh Pegawai di Gunung Mas Wajib Miliki Jamsostek

BACA JUGA: Pemda Harus Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Gumas

BACA JUGA: Penempatan Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kesehatan Jangan Menumpuk

BACA JUGA:Berikan Klarifikasi, Rumah Sakit Advent Bantah Bohongi Karyawan

BACA JUGA: Napi Lapas Digeledah, Barang Terlarang Disita

BACA JUGA: Ungguli Perusahaan Energi se-Asia, PLN Sukses Borong 5 Penghargaan Bergengsi dari Enlit Asia

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur, UMKM dan Pariwisata Warnai Mura 2024

BACA JUGA: UCI MTB Eliminator World Championship 2023 Kembali Digelar, Listrik Andal Tanpa Kedip