PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kota Palangka Raya mendukung langkah Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berikan 200 sertifikat halal secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Se Kalimantan Tengah, belum lama ini.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, S.P menyampaikan, perlu adanya sertifikat halal guna upgrade produksi penjualan, dari citra rasa hingga keamanan yang telah terjamin untuk konsumen. Hingga dari halalan thayyiban yaitu sesuatu yang halal lagi baik.
Menurut Susi, jika menginginkan sebuah terobosan baru, yang produktif. Hingga memperluas jaringan transaksi penjualan ekspor ke daerah bahkan ke luar negeri, tentu harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni kepastian kandungan gizi, keamanan, kebersihan, melalui pengajuan sertifikat halal sehingga mendorong peningkatan kepercayaan konsumen serta menambah nilai suatu produk.
“Kalau kita ingin maju, skala berpikir kita jangan hanya dalam kota atau lokal saja. Salah satu syarat ekspor itu adalah sertifikasi halal. Makanya perlu itu untuk bersaing ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Anggota Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat itu mengungkapkan, beberapa manfaat dari pengajuan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Pemko selain gratis, pendaftaran mudah, produk UMKM memiliki daya saing tinggi, kepercayaan masyarakat luas, khususnya kalangan konsumen muslim, sehingga mudah diterima di pasaran hingga marketplace.
“Banyak aspek yang perlu diperhatikan. Terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang kuliner. Salah satunya sertifikasi halal,” ujarnya.
Fraksi Partai Nasdem tersebut menambahkan lebih lanjut, sertifikat halal bukan bicara tentang agama dan budaya, namun lebih tepatnya telah menjadi suatu syarat operasi pasar dan segmen dalam dunia dagang yang bersifat konsumtif.
“Sebagai pelaku bisnis UMKM, maka kualitas produk yang mumpuni sangat diperlukan agar mampu bersaing di pasar yang besar. Kepemilikan sertifikat halal terhadap produk dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas,” tandasnya. (ifa*/abe)