PALANGKA RAYA – Dewan Legislatif tanggapi Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pelaksanakan Gebyar Pelayanan dan Sosialisasi (IKD) Taman Kuliner Tunggal Sangomang Tahun 2023, belum lama ini.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery mengatakan, IKD merupakan sebuah inovasi yang baik dalam hal peningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Palangka Raya. Namun tak dapat dikesampingkan, smartphone sebagai sarana prasana IKD melalui jaringan internet diduga menjadi hambatan yang serius. Mengingat jaringan yang tidak merata di beberapa wilayah, khususnya yang jauh dari perkotaan.
“IKD memiliki potensi besar untuk meningkatkan layanan administrasi, serta kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Namun, cukup disayangkan jaringan internet yang tidak merata di beberapa wilayah dapat menjadi hambatan serius,” ujarnya.
Politikus itu mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Cantik Palangka Raya, untuk mengganti KTP fisik ke IKD guna memudahkan segala urusan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Menurutnya, manfaat dari IKD tersebut sangat besar, jika digunakan secara optimal. Yakni mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan.
“Kita perlu melibatkan dan memperkenalkan masyarakat secara aktif, dalam proses penerapan IKD. Pengetahuan dan kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya tentang manfaat dan cara menggunakan IKD akan menjadi kunci kesuksesannya,” pungkasnya. (ifa/*)