Judul Raperda Diajukan Dalam Rapat Paripurna

RAPAT: Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Anggaran 2024, Kamis (12/10). Foto: IFA For PE
RAPAT: Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Anggaran 2024, Kamis (12/10). Foto: IFA For PE

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya dan Pemko menggelar Rapat Paripurna ke-9 membahas persiapan nota keuangan ekskutif dan legislatif dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 mendatang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (12/10).

Kepada awak media ini, Sigit memberikan gambaran terkait rapat paripurna ke-9, nantinya akan ada tanggapan oleh fraksi berbagai partai dan akan dibahas di komisi masing-masing.

“Siang ini akan dilanjutkan rapat oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya terkait pengajuan judul Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) inisiatif,” ujarnya.

Sigit menambahkan, nantinya akan bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak yang terkait, bersama dengan ini adalah Pimpinan Alat Kelengkapan dalam penyusunan program pembentukan Perda.

“Nanti bersama eksekutif dan legislatif, dimana sesuai dengan tugas masing-masing. Bertugas untuk membuat Peraturan Daerah dan menerapkannya,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya tersebut menegaskan harus bekerja sesuai dengan semua ketentuan pedoman sehingga dapat sepenuhnya dilaksanakan dengan tuntas.

“Masih dirasakan perlu adanya proses penyesuaian dan penyempurnaan,” pungkasnya. (ifa/*abe)