Persiapkan Usulan Kebutuhan ASN

RAPAT: Sejumlah kepala SOPD saat mengikuti rapat di kantor Bupati Barito Timur, belum lama ini. Foto: Ist

BKPSDM Gelar Coaching Clinic

TAMIANG LAYANG– Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan coaching clinic untuk Persiapkan Usulan kebutuhan Aperatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula BKPSDM, Kamis (30/03/2023).

Dalam kegiatan pelatihan itu Kasubag Umum dan Kepegawaian, beserta admin/operator e-formasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur.

Kepala BKPSDM Barito Timur, Jhon Wahyudi, AP,M.Si melalui Kepala Bidang Pengadaan, Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi, dan Data, Sapta Prasetyo,  kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegiatan coaching clinic Persiapkan Usulan kebutuhan ASN ini dilaksanakan, dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aperatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023, tanggal 14 Maret 2023, perihal Pengadaan Aperatur Sipil Negara Tahun 2023.

“Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aperatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia itu lah hari ini kami mengundang seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian dan admin/operator e-formasi se Kabupaten Barito Timur untuk mengikuti pelatihan ini,” terang Sapta.

Sapta menjelaskan, Menpan RB sudah membuka kebutuhan formasi ASN di daerah seluruh Indonesia. Untuk mengisi formasi tersebut, terang Sapta, terlebih dahulu dilakukan input peta jabatan pada aplikasi e-formasi dengan menggunakan akun organisasi oleh admin di masing-masing OPD.

“Pengisian atau pengimputan peta jabatan harus sesuai dengan kode atau bentuk baku yang telah dipersiapkan oleh bagian organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur,” timpalnya.

Sapta menjelaskan, usulan kebutuhan ASN dilakukan setelah finalisasi input peta jabatan. Usulan kebutuhan dimaksud dimulai tanggal 10 April sampai dengan 14 April 2023 oleh masing-masing OPD melalui aplikasi e-formasi dengan menggunakan akun kepegawaian.

 “Terkait dengan akun kepegawaian untuk berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (ell/cen)

BACA JUGA: BPPRD Gelar Ratas Tindak Lanjut Evaluasi MCP-KPK

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor DPUPRPKP dan PDAM Kapuas

BACAC JUGA: Pembunuh Perawat Puskesmas Marikoi Menyerahkan Diri